Selasa, 04 Desember 2012

Demo Boleh Asal Jangan Anarkis

PALANGKA RAYA
Aksi unjukrasa (demo) dilakukan masyarakat di Kabupaten Kapuas dianggab biasanya dalam kehidupan berdemokrasi seperti sekarang ini. Tetapi, dalam menyampaikan aspirasi tentunya jangan sampai berbuat anarkis.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan Masyarakat dan Politik (Kesbangpolimas) Provinsi Kalteng Salengkat Pardosi, meminta agar masyarakat di Kabupaten Kapuas tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggungjawab.
Silahkan menyampaikan aspirasi, tetapi harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan jangan sampai ada yang anarkis,” kata Salengkat Pardosi kepada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/12) kemarin.
Disisi lain, Kepala Kesbangpolimas itu menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten berjuluk ‘Tingang Menteng Panunjung Tarung’ itu, agar menjaga kemanan diwilayah sehingga tetap kondusif.
Saat ini lanjut Pardosi, kondisi keamanan di Provinsi Kalteng aman dan terkendali. Untuk itu diharapkan masyarakat Kabupaten Kapuas yang juga bagian dari Bumi Tambun Bungai ikut membantu menjaga wilayah agar tetap kondusif.
“Kalau ada SMS (Short Message Service) yang bersifat provokasi, jangan sampai terpengaruh. Apalagi ada SMS yang berisikan yaitu sebarkan ke orang lain, jangan sampai mau, karena itu provokasi,” jelasnya.
Dia menilai SMS yang beredar semalam ini banyak mengandung provokasi, sehingga rawan terjadinya persilisihan di masyarakat Kabupaten Kapuas.
selain itu, dia mengharapkan kepada aparat kepolisian tetap bersabar dalam menjalan tugas dan jangan terpancing dengan tindakan yang dilakukan para pengunjuk rasa, sehingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
“Saya sangat berterima kasih atas usaha aparat kepolisian untuk menjaga Provinsi Kalimantan Tengah agat tetap kondusif,” ungkapnya.
Seperti diketahui, ratusan masyarakat di Kabupaten Kapuas, Senin (3/12) kemarin, mengelar aksi unjukrasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka meminta, agar DPRD Kapuas memberi dukungan, agar Hj Aliyah Mawardi (istri Muwardi MM) dan sekeluarga dikucilkan dari wilayah setempat.
Aksi terebut setelah aksi Hj Aliyah Mawardi pada hari Rabu, 10 Oktober 2012 berlokasi di jalan Trans Kalimantan, kilometer 6 Anjir Serapat, kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas. Hj Aliyah Mawardi dianggab telah merusak tatanan umat beragama di Kabupaten Kapuas.
Bahkan, tindakan Hj Aliyah Mawardi tersebut dinilai bisa mengadu domba antar umat beragama dan merusak hubungan baik antar umat beragama yang terjadi selacara harmonis secara turun-temurun.dod

Tidak ada komentar:

Posting Komentar