Aksi unjukrasa (demo)
dilakukan masyarakat di Kabupaten Kapuas dianggab biasanya dalam kehidupan
berdemokrasi seperti sekarang ini. Tetapi, dalam menyampaikan aspirasi tentunya
jangan sampai berbuat anarkis.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa Perlindungan
Masyarakat dan Politik (Kesbangpolimas) Provinsi Kalteng Salengkat Pardosi, meminta agar
masyarakat di Kabupaten Kapuas tidak terpancing dengan isu-isu yang tidak
bertanggungjawab.
“Silahkan menyampaikan aspirasi, tetapi harus sesuai dengan
peraturan yang berlaku dan jangan sampai ada yang anarkis,” kata
Salengkat Pardosi kepada Wartawan di ruang kerjanya, Selasa (4/12) kemarin.
Disisi lain, Kepala Kesbangpolimas itu menghimbau kepada
masyarakat di Kabupaten berjuluk ‘Tingang Menteng Panunjung Tarung’ itu, agar
menjaga kemanan diwilayah sehingga tetap kondusif.
Saat ini lanjut Pardosi,
kondisi keamanan di Provinsi Kalteng aman dan terkendali. Untuk itu diharapkan
masyarakat Kabupaten Kapuas yang juga bagian
dari Bumi Tambun Bungai ikut membantu menjaga wilayah agar tetap kondusif.
“Kalau ada SMS (Short
Message Service) yang bersifat provokasi, jangan sampai terpengaruh. Apalagi
ada SMS yang berisikan yaitu sebarkan ke orang lain, jangan sampai mau, karena
itu provokasi,” jelasnya.
Dia menilai SMS yang
beredar semalam ini banyak mengandung provokasi, sehingga rawan terjadinya
persilisihan di masyarakat Kabupaten Kapuas.
selain itu, dia
mengharapkan kepada aparat kepolisian tetap bersabar dalam menjalan tugas dan jangan
terpancing dengan tindakan yang dilakukan para pengunjuk rasa, sehingga
menimbulkan hal yang tidak diinginkan.
“Saya sangat berterima
kasih atas usaha aparat kepolisian untuk menjaga Provinsi Kalimantan Tengah
agat tetap kondusif,” ungkapnya.
Seperti diketahui, ratusan
masyarakat di Kabupaten Kapuas, Senin (3/12)
kemarin, mengelar aksi unjukrasa ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) setempat. Mereka meminta, agar DPRD Kapuas memberi dukungan, agar Hj
Aliyah Mawardi (istri Muwardi MM) dan sekeluarga dikucilkan dari wilayah
setempat.
Aksi terebut setelah aksi
Hj Aliyah Mawardi pada hari Rabu, 10 Oktober 2012 berlokasi di jalan Trans
Kalimantan, kilometer 6 Anjir Serapat, kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.
Hj Aliyah Mawardi dianggab telah merusak tatanan umat beragama di Kabupaten Kapuas.
Bahkan, tindakan Hj Aliyah
Mawardi tersebut dinilai bisa mengadu domba antar umat beragama dan merusak
hubungan baik antar umat beragama yang terjadi selacara harmonis secara
turun-temurun.dod
Tidak ada komentar:
Posting Komentar