ilustrasi |
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Kalimantan
Tengah (Kalteng), Henky, meminta kepada masyarakat di Bumi Tambun Bungai lebih teliti dalam membeli barang. Pasalnya, Disprindag
Provinsi Kalteng pernah menemukan susu
Kadaluarsa beredar di pusat perbelanjaan.
“Kita ada menemukan susu kemasan di salah
satu pusat perbelanjaan yang kadaluarsa. Barang tersebut sudah kita amankan dan
musnahkan,” kata Henky kepada wartawan pekan kemarin.
Selain itu, Kepala Disprindag Provinsi Kalteng tersebut, mengaku sudah menyurati Disprindag
kabupaten/kota. Surat tersebut pada intinya agar dinas terkait di
kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa yang masuk ke
wilayah masing-masing.
Meski demikian, Henky mengaku surat
tersebut hanya bersifat imbauan saja. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten/Kota
mempunyai kewenangan untuk mengawasi beredarnya barang di wilayah
masing-masing.
Disisi lain, Henky menambahkan, untuk menghadapi
perayaan hari natal dan tahun baru 2013 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalteng
berkerjasama dengan Pemko Palangka Raya dan Perbangkan, menyelengarakan pasar
penyeimbang.
Dilaksanakan pasar penyeimbang itu,
dijadikan salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi di Palangka Raya. Barang
dijual yaitu komuditi yang bisa meningkatkan inflasi di Palangka Raya.
“Pasar penyeimbang ini, rangka memenuhi target
Pemerintah Provinsi agar inflasi di daerah ini, tidak lebih dari 5 persen,”
jelasnya.
Henky menambahkan, pengukuran inflasi
dilakukan du dua tempat. Pertama di Kota Palangka Raya, kedua Sampit, Kabupaten
Kotawaringin Timur (Kotim). Agar inflasi teta rendah, pemerintah daerah selalu
melakukan rapat koordinasi setiap bulan.
Pelaksanaan pasar penyeimbang dimulai dari
tanggal
27 Nopember 2012 sampai 12 Januari 2013 mendatang. Dengan adanya pasar penyeimbangan ini, lanjut Henky diyakini bisa meredam gejolak harga di pasar tradisional.
27 Nopember 2012 sampai 12 Januari 2013 mendatang. Dengan adanya pasar penyeimbangan ini, lanjut Henky diyakini bisa meredam gejolak harga di pasar tradisional.
Selain itu, dalam rangka membatu
meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, terhitung 10 Desember mendatang,
pemerintah daerah akan mengelar pasar murah dengan sasaran masyarakat yang
kurang mampu.
“Pasar murah sudah disubsidi oleh
pemerintah, bahkan masing-masing kabupaten/kota mendapatkan sekitar Rp30-Rp40
juta dari Pemerintahan Provinsi untuk mesubsidi pelaksanaan pasar murah
tersebut,” katanya.dod
Tidak ada komentar:
Posting Komentar