Minggu, 09 Desember 2012

Awas Susu Kadaluarsa

ilustrasi 
PALANGKA RAYA

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Henky, meminta kepada masyarakat di Bumi Tambun Bungai lebih teliti dalam membeli barang. Pasalnya, Disprindag Provinsi Kalteng pernah menemukan susu Kadaluarsa beredar di pusat perbelanjaan.

“Kita ada menemukan susu kemasan di salah satu pusat perbelanjaan yang kadaluarsa. Barang tersebut sudah kita amankan dan musnahkan,” kata Henky kepada wartawan pekan kemarin.
Selain itu, Kepala Disprindag Provinsi Kalteng tersebut, mengaku sudah menyurati Disprindag kabupaten/kota. Surat tersebut pada intinya agar dinas terkait di kabupaten/kota melakukan pengawasan terhadap barang dan jasa yang masuk ke wilayah masing-masing.
Meski demikian, Henky mengaku surat tersebut hanya bersifat imbauan saja. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten/Kota mempunyai kewenangan untuk mengawasi beredarnya barang di wilayah masing-masing.
Disisi lain, Henky menambahkan, untuk menghadapi perayaan hari natal dan tahun baru 2013 mendatang, Pemerintah Provinsi Kalteng berkerjasama dengan Pemko Palangka Raya dan Perbangkan, menyelengarakan pasar penyeimbang.
Dilaksanakan pasar penyeimbang itu, dijadikan salah satu upaya untuk mengendalikan inflasi di Palangka Raya. Barang dijual yaitu komuditi yang bisa meningkatkan inflasi di Palangka Raya.
“Pasar penyeimbang ini, rangka memenuhi target Pemerintah Provinsi agar inflasi di daerah ini, tidak lebih dari 5 persen,” jelasnya.
Henky menambahkan, pengukuran inflasi dilakukan du dua tempat. Pertama di Kota Palangka Raya, kedua Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Agar inflasi teta rendah, pemerintah daerah selalu melakukan rapat koordinasi setiap bulan.
Pelaksanaan pasar penyeimbang dimulai dari tanggal
27 Nopember 2012 sampai 12 Januari 2013 mendatang. Dengan adanya pasar penyeimbangan ini, lanjut Henky diyakini bisa meredam gejolak harga di pasar tradisional.
Selain itu, dalam rangka membatu meringankan beban masyarakat yang kurang mampu, terhitung 10 Desember mendatang, pemerintah daerah akan mengelar pasar murah dengan sasaran masyarakat yang kurang mampu.
“Pasar murah sudah disubsidi oleh pemerintah, bahkan masing-masing kabupaten/kota mendapatkan sekitar Rp30-Rp40 juta dari Pemerintahan Provinsi untuk mesubsidi pelaksanaan pasar murah tersebut,” katanya.dod

Tidak ada komentar:

Posting Komentar