Kamis, 24 Mei 2012


Penerima Raskin Kalteng Berkurang
PALANGKA RAYA – Jumlah penerima beras miskin (raskin) atau disebut rumah tangga sasaran (RTS) di provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), periode Januari sampai Mei 2012 sebesar 138.341 RTS, jumlah tersebut berkurang apabila dibandingkan pada bulan Juni sampai Desember sekitar 51.863 RTS.
“Memang ada beberapa daerah yang mengalami peningkatan jumlah RTS. Tetapi adapula yang menurun, seperti di Kalteng, jumlah RTS, yang sebelumnya memiliki 138.341 RTS atau berkurang sebanyak 51.863 RTS pada bulan Juni sampai 2012,” kata Kepala Bulog Kalteng, Joni Nur Anhari, saat acara sosialisasi basis data terpadu dan pagu Raskin tahun 2012 di Palangka Raya, Selasa (15/5).
Menurutnya, basis data terpadu (BDT) merupakan hasil survei Badan pusat Statistik (BPS) selama lebih kurang 6 bulan, yang berisi data cukup lengkap mengenai identifikasi rumah tangga miskin sehingga diharapkan dapat memperbaiki sasaran penerima program penanggulangan kemiskinan maupun bantuan sosial dengan lebih akurat.

Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran mengatakan dengan penurunan jumlah RTS ditahun 2012 ini menunjukkan bahwa angka kemiskinan di Kalteng semakin berkurang.
Mantan Bupati Barito selatan berharap agar tim Raskin pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng dapat meningkatkan koordinasi dan kerjasama sehingga pagu raskin yang disediakan dapat disalurkan dengan baik dan tepat sasaran serta tepat waktu.
“Kami menyadari bahwa Bulog mengalami kesulitan dalam menyalurkan Raskin kepada masyaralat yang berada di Pelosok dan susah dijangkau. Untuk itu kami berusaha membantu sebaik-baiknya agar Raskin dapat diterima tepat waktu dengan cara memberikan subsidi dan hal ini sebaiknya dilakukanjuga oleh para pemerintah daerah di Kalteng sebagai bentuk kepedulian dalam mengentaskan kemiskinan,” jelasnya.
Sementara itu, Assisten Deputi Menko Kesra RI, Dodo Rusnanda Sastra ketika menyampaikan sambutan Deputi Menko Kesra RI, Agus Sartono mengatakan, baru kali ini terjadi penetapan pagu Raskin dilakukan selama dua kali dalam setahun.
“Mestinya data PPLS tahun 2011 harus digunakan pada Januari 2012. Namun karena data by name by addres belum siap, maka digunakan pada Juni 2012 dan dalam waktu dekat, TNP2K akan sampaikan data by name by addres,” pungkasnya. (dot)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar