PALANGKA RAYA
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda)
Provinsi Kalteng, Jaya Saputra Silam mengatakan, sektor pertambangan kurang
berkontribusi secara maksimal, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Akibatnya, sangat berpengaruh bagi pembangunan.
“Sumbangan sektor pertambangan khususnya,
alat berat dan kendaraan kurang maksimal, untuk meningkatkan pendapatan asli
daerah,” kata Jaya, di sela-sela acara pertemuan pengusaha/investor pertambangan
se-Kalteng, Kamis (22/11).
Pertemuan tersebut, Jaya menginginkan, agar
pengusaha/investor pertambangan bisa memahami kewajiban serta kontribusi dalam
membayar pajak, sehingga bisa meningkatkan PAD dan dana bagi hasil pajak dan
bukan pajak.
Sektor Pajak Air Permukaan (PAP), saat ini
belum berkontibusi secara maksimal, karena potensi yang ada masih kecil. Jaya
menambahkan, untuk pajak dari sekot pertambangan ini hanya dari Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh).
“Kita mengharapkan, pembayaran gaji General
Manager dapat dilakukan didaerah ini dan karyawan perusahaan tersebut memiliki
nomor pokok wajib pajak, sehingga bisa berkontribusi untuk meningkatkan
pendatan asli daerah,” jelasnya.
Jaya menambahkan, penting mengingat untuk
PBB, Provinsi mendapatkan bagian sebesar 16,2 persen, sementara dari royalti
dan landren Provinsi mendapatkan bagian sebesar 16 persen, dan untuk PPh
Provinsi mendapatkan 8 persen.
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan
Energi (Distamben) Kalteng Yulian Taruna menambahkan, sumbangan sektor
pertambangan, terhadap dana bagi hasil masih kecil, sehingga sangat berpengaruh
bagi PAD.
Menurut Yulian, hasil pertambangan batu bara
cukup tinggi menyumbang terhadap Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah,
sekitar Rp20 samoai 25 miliar per-tahun. Hal itu, disebabkan, jumlah volume
pengarapan sumber daya alam, khususunya batu bara sangat besar.dod
Tidak ada komentar:
Posting Komentar