Rabu, 05 Desember 2012

Pertambangan Kurang Berkontribusi

PALANGKA RAYA
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalteng, Jaya Saputra Silam mengatakan, sektor pertambangan kurang berkontribusi secara maksimal, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Akibatnya, sangat berpengaruh bagi pembangunan.

“Sumbangan sektor pertambangan khususnya, alat berat dan kendaraan kurang maksimal, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah,” kata Jaya, di sela-sela acara pertemuan pengusaha/investor pertambangan se-Kalteng, Kamis (22/11).
Pertemuan tersebut, Jaya menginginkan, agar pengusaha/investor pertambangan bisa memahami kewajiban serta kontribusi dalam membayar pajak, sehingga bisa meningkatkan PAD dan dana bagi hasil pajak dan bukan pajak.
Sektor Pajak Air Permukaan (PAP), saat ini belum berkontibusi secara maksimal, karena potensi yang ada masih kecil. Jaya menambahkan, untuk pajak dari sekot pertambangan ini hanya dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Penghasilan (PPh).
“Kita mengharapkan, pembayaran gaji General Manager dapat dilakukan didaerah ini dan karyawan perusahaan tersebut memiliki nomor pokok wajib pajak, sehingga bisa berkontribusi untuk meningkatkan pendatan asli daerah,” jelasnya.
Jaya menambahkan, penting mengingat untuk PBB, Provinsi mendapatkan bagian sebesar 16,2 persen, sementara dari royalti dan landren Provinsi mendapatkan bagian sebesar 16 persen, dan untuk PPh Provinsi mendapatkan 8 persen.
Terpisah, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kalteng Yulian Taruna menambahkan, sumbangan sektor pertambangan, terhadap dana bagi hasil masih kecil, sehingga sangat berpengaruh bagi PAD.
Menurut Yulian, hasil pertambangan batu bara cukup tinggi menyumbang terhadap Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, sekitar Rp20 samoai 25 miliar per-tahun. Hal itu, disebabkan, jumlah volume pengarapan sumber daya alam, khususunya batu bara sangat besar.dod

Tidak ada komentar:

Posting Komentar