Minggu, 24 Juli 2011

FPR-KT Minta Pemerintah Cabut Izin PT BAS

Oleh : Yohanes Fran Dodi
PALANGKA RAYA - Sekitar 30 orang pengunjuk rasa tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kalteng (FPR-KT) mengelar aksi di bundaran besar Palangka Raya, Kemarin (23/7). Dalam orasinya pengunjuk rasa ini, meminta pemerintah mencabut izin usaha perkebunan kelapa sawit PT Buana Arta Sejahtera (BAS) beroperasi di Kabupaten Kotawarin Timur (Kotim).

Jumat, 15 Juli 2011

Kabupaten/Kota Dapat Bantuan 1.000 Vaksin Rabies

PALANGKA RAYA – Untuk mengantisipasi terjadinya wabah rabies, Dinas Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan memberikan 1.000 vaksin kepada 14 kabupaten/kota di daerah setempat.

Antisipasi Gagal Panen Dengan Pompanisasi



PALANGKA RAYA – Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melakukan sistem kompanisasi, untuk mengatisipasi kekeringan di lahan persawahan akibat kemarau. berdampak kemarau bisa menyebabkan gagal panen bagi para petani.

Daya Tarik Sungai Kahayan

PALANGKA RAYA - Sungai terpanjang di Kalimantan Tengah, Sungai Kahayan, memiliki banyak daya tarik. Selain menjadi destinasi wisata susur sungai, Kahayan dengan panjang 250 km adalah juga pusat kehidupan penduduk lokal.
Rumah terapung atau rumah yang berdiri kokoh di tepian sungai Kahayan, destinasi wisata air dan kuliner, meski sederhana namun memiliki karakter khas sebagai ikon kota Palangka Raya.

250 Guru SMK Diberi Pelatihan Kompetensi


PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah memberikan pelatihan kompetensi kepada 250 guru sekolah menengah kejuruan (SMK) se Kalimantan Tengah selama tiga hari , mulai tanggal 11 sampai 13 Juli 2011.

Minggu, 10 Juli 2011

DPRD Kalteng Siap Luncurkan Perda Plasma


PALANGKA RAYA – DPRD Kalteng berharap pemerintah daerah dapat meluncurkan segera Peraturan Daerah (Perda) tentang plasma minimal 20 persen. Apabila dalam Perda tersebut tidak mengakomodir lahan plasma bagi masyarakat di sekitar Perkebunan Besar Sawit (PBS), DPRD berjanji akan meluncurkan peraturan sendiri.
Ketua Komisi A DPRD Kalteng Yohanes Fredy Ering disela-sela acara rapat koordinasi Badan legislastif (Balegda) DPRD Kalteng dan DPRD dari 14 kabupaten/Kota, Kamis (7/7) mengatakan, untuk sekarang (hari ini Red) pemerintah daerah sudah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengelolaan perkebunan.
“Kalau didalam Perda tersebut tidak tercantum pembagian lahan plasma minimal 20 persen bagi masyarakat. Maka kita (DPRD Kalteng) siap meluncurkan peraturan daerah mengenai pengelolaan plasma minimal 20 kepada masyarakat,” jelasnya.