Rabu, 05 Desember 2012

Golkar Kalteng Siap Tempur!



PALANGKA RAYA
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Kalteng siap tempur, apabila pasangan calon nomor urut satu, Ben Brahim S Bahat-H Muhajirin (Ben-Jirin) melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), atas pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Kapuas.
Sekretaris DPD Partai Golkar M Rizal, mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada pasangan calon urut satu, untuk melakukan gugatan ke MK. Apabila, Ben-Jirin melakukan gugatan, DPD Partai Golkar siap membantu.
“Kita siap mendukung pasangan calon nomor urut satu, apabila mengugat ke MK. Namun, gugatan tersebut, tentunya harus disertai bukti-bukti dan fakta-fakta yang kuat,” kata Rizal, usai kegiatan Milad Muhammadiyah, di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tambun Bungai, Selasa (20/11).
Selaku partai pengusung Ben-Jirin, pihaknya mengaku wajar apabila dikalahkan incumbent. Disisi lain, DPD Partai Golkar merasa bangga, pasangan calon yang mereka usung, bisa bertarung, bahkan hampir menyamai perolahan suara dengan pasangan calon Mawardi-Herson B Aden.
Rizal menjelaskan, kekalahan pasang calon nomor urut satu, bukan kurang maksimalnya kinerja mesin partai. Melainkan, banyak masyarakat yang tidak memilih saat pelaksanaan Pemulikada yang diselengarakan tanggal 13 Oktober 2012 lalu.
“Hampir 20 sampai 30 persen, masyarakat di Kabupaten Kapuas tidak mengunakan hak pilihnya dengan baik,” kata Rizal.
Pemilukada di Kabupaten Kapuas Tahun 2012 ini, di ikuti tiga pasang calon, yaitu Mawardi-Herson B Aden, Ben Brahim S Bahat-H Muhajirin dan pasangan calon H Surya-H Taufiq.
Seperti diketahui, dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Kapuas, menyebutkan, pasangan Mawardi-Herson B Aden meraih 77.293 pemilih atau 47,81 persen.
Pasangan Ben Berhamim S Bahat-H Muhajirin meraih 74.774 pemilih atau 46,25 persen, sedangkan pasangan H Surya-H Taufiq meraih 9.613 suara atau 5,95 persen. Usai rapat pleno, KPUD Kabupaten Kapuas, secara resmi menetapkan Mawardi-Herson B Aden terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati.
Terpisah, salah satu tim Sukses Ben-Jirin, Machmud Lip Syafrudin menegaskan, pihaknya berencana melakukan gugatan ke MK. Pasalnya, terjadi kecurangan yang dilakukan salah satu pasang calon.dod

Tidak ada komentar:

Posting Komentar