Jumat, 15 Juli 2011

250 Guru SMK Diberi Pelatihan Kompetensi


PALANGKA RAYA - Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah memberikan pelatihan kompetensi kepada 250 guru sekolah menengah kejuruan (SMK) se Kalimantan Tengah selama tiga hari , mulai tanggal 11 sampai 13 Juli 2011.

“Tujuan pelatihan kompetensi guru SMK se Kalteng untuk meningkatkan kemampuan dan ketrampilan peserta dalam pengelolaan proses belajar mengajar di kelas atau sekolah,” kata Ketua Panitia Penyelenggara, Drs Hardjo Lintjan, di Palangka Raya, Kamis (14/5).
Menurutnya, pelatihan kompetensi guru SMK itu meliputi, penyusunan dokumen-dokumen silabus dan RPP, analisis SK dan KD lima kelompok mata pelajaran, analisa KKM lima kelompok mata pelajaran, penilaian pendidikan dan LHB-PD, pengembangan profesi guru, dan mampu serta trampil menerpkan kopentensi pedagogic, kepribadian, sosial maupun profesional.
Hasil yang diharapkan dari kegiatan tersebut adalah, adanya peningkatan kemampuan dan ketrampilan peserta menyusun dokumen silabus dan RPP, menganalisa SK dan KD lima kelompok mata pelajaran, menganalisasi KKM lima kelompok mata pelajaran, menilai pendidikan dan LHB-PD dan lainnya.
Nara sumber yang dihadirkan pada pelatihan kompetensi guru SMK se Kalteng, berasal dari P4TK Cianjur sebanyak dua orang, widyaswara LPMP Palangka Raya satu orang, Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng satu orang, dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya satu orang.
“Peserta pelatihan tenaga pendidik guru SMK tahun 2011 untuk angkatan pertam direkrut dari guru SMK negeri/swasta di 13 kabupaten dan satu kota,” tambahnya ketika itu.
Ia menjelaskan latar belakang dari kegiatan itu sendiri adalah Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan pemerintah RI No : 19/2005, tentang Standar Nasional Pendidikan.
Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi atau nasional agar tercapai efesiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
“Standar pengelolaan pendidikan mencakup perencanaan, program pelaksanaan rencana kerja, pengawasan, evaluasi, kempimpinan sekolah dan sistem informasi menejemen. Salah satu komponen standar pengelolaan yang implementasinya masih kurang mendapat perhatian di sekolah adalah pelaksanaan rencana kerja sekolah,” pungkasnya. (dodi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar