PALANGKA RAYA - Sekitar 30 orang pengunjuk rasa tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat Kalteng (FPR-KT) mengelar aksi di bundaran besar Palangka Raya, Kemarin (23/7). Dalam orasinya pengunjuk rasa ini, meminta pemerintah mencabut izin usaha perkebunan kelapa sawit PT Buana Arta Sejahtera (BAS) beroperasi di Kabupaten Kotawarin Timur (Kotim).
Mereka menilai PT BAS telah menjarah wilayah transmigrasi di Desa Biru Maju, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim sejak tahun 2004 secara sewenang-wenang. Bahkan, sampai sekarang tidak ada penyelesaiannya. "Kami meminta pemerintah daerah segera mencabut izin PT.BAS karena keberadaannya tidak menguntungkan masyarakat, malah merugikan masyarakat," kata Aryo juru bicara aksi ketika itu.
Menurut Aryo, warga transmigrasi di Desa Biru Maju berhak atas atas tanah seluas 657 hektare (ha) dengan bukti surat keterangan tanah (skt) yang sah sejak tahun 2000. Bahkan, Dinas kehutanan Kabupaten Kotim membenarkan kalau tanah tersebut milik warga trasmigrasi.Ia juga menilai PT BAS justru secara jelas melangar aturan yang berlaku, karena hanya berbekal surat izin prinsip dan surat izin lokasi.
"Namun yang terjadi PT.BAS malah mengaraf tanah transmigrasi mengunakan alat berat seperti bulldozer untuk dijadikan areal perkebunan," jelasnya. Untuk diketahui organisasi tergabung dalam FPR-KT yaitu Badan BEM UNPAR, Himpunan Mahasiswa Huma Betang indonesia (HUMA ITAH), GMKI cabang Palangka Raya, Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Hanau (HMPH) , BEM UNKRIP, Forum Diskusi Mahasiswa, wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Save Our Borneo (SOB) dan LMMDD-KT. (dodi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar