Pembangunan rel kereta api (KA)
antara Bangkuang (Kabupaten Barito Selatan) – Puruk Cahu (Kabupaten Murung
Raya) – Batanjung (Kabupaten Kapuas) diduga memiliki agenda terselubung.
Proyek rel KA dengan
mengelontorkan dana sekitar Rp50 triliun tersebut diduga akan memfasilitasi
angkutan hasil produksi perusahaan tambang batubara berskala internasional
bakal beroperasi di ‘jantung’ Pulau Kalimantan.
Perusahaan itu bernama PT BHP
Billiton. Tidak tanggung-tangung, areal lahan yang digarap perusahaan itu
seluas 350 ribu hektar di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur. Lokasi yang
akan digarap tersebut memiliki lebih dari 1,2 miliar ton batubara yang
berkualitas tinggi.
“Jalur KA di Kalteng sangat
penting untuk pengembangan indomet
project karena mereka (PT BHP Billiton membutuhkan infrastruktur ini
untuk mengangkut batubara ke pelabuhan laut,” kata Direktur Eksekutif Wahana
Lingkungan Hidup (Walhi) Kalteng Arie Rompas, Jumat (21/11), di Palangka Raya.
Ia menjelaskan, kawasan yang
akan digarap perusahaan tersebut telah memberikan penghidupan berkelanjutan
bagi masyarakat Dayak selama beberapa generasi, juga rumah bagi gajah kerdil,
badak, macan tutul dan orangutan.
“Jika PT BHP Billiton ingin
pemegang saham dan dunia percaya bahwa mereka adalah penambang bertanggung
jawab, mereka harus pergi jauh dari proyek ini. Karena hal ini akan
menghancurkan hutan hujan primer terakhir di Kalimantan dan akan
mengancam sumber kehidupan banyak orang,” jelasnya.
Sebagai anggota dari Dewan
Pertambangan dan Logam Internasional, BHP Billiton telah berkomitmen untuk
memperoleh persetujuan dari masyarakat adat untuk melakukan aktivitas
pertambangan yang mempengaruhi tanah mereka, termasuk untuk pemilik tanah adat
atau penghuni tanah dan sumber daya alam.
“Apakah BHP Billiton
telah memberitahu para pemegang saham bahwa ceritanya sama sekali berbeda
dengan cara BHP Billiton menjalankan bisnisnya secara benar? Kebanyakan orang
Australia akan terkejut untuk mengetahui bagaimana BHP Billiton telah
memperlakukan masyarakat dan mengambil tanah kami,” kata Arie.
Laporan dari Desa Maruwei,
Kabupaten Murung Raya, masyarakat dipaksa dan diancam ditangkap sehingga
harus terpaksa menerima kompensasi sebesar Rp300 per meter persegi
dari PT BHP Biliton untuk tanah adat.
Saat ini, Presiden Joko Widodo
akan melakukan evaluasi terhadap pembangunan rel KA karena tidak
memberikan kontribusi terhadap masyarakat setempat. Jalur kereta api di
Kalimantan Tengah sangat penting untuk pengembangan indomet project karena mereka membutuhkan infrastruktur ini untuk
mengangkut batubara ke palabuhan laut.
“Kami telah menyatakan
keprihatinan bahwa tambang batubara skala besar dan infrastruktur memberikan
sedikit manfaat bagi masyarakat setempat. Jika dia yakin untuk meninggalkan KA,
BHP Billiton tidak dapat mengembangkan proyek indomet. Pemegang saham BHP Billiton perlu memahami risiko
melanjutkan proyek yang merusak dan berpotensi tidak berkelanjutan
seperti itu,” kata Arie.
Dia juga berencana akan
memberikan petisi yang kuat. Ada 8.600 orang yang menandatangani petisinya
kepada dewan dan meminta BHP Billiton untuk menarik diri dari
proyek indomet dan mencari perlindungan permanen untuk wilayah itu.
(dod)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar