Gubernur Kalteng Salahkan 10 Menteri
Inpres PLG Kalteng Berjalan di Tempat
PALANGKA RAYA– Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang menyalahkan 10 menteri karena tidak komitmen melaksanakan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Percepatan Rehabilitasi dan Revitalisasi Kawasan Pengembangan Lahan Gambut (PLG) di Bumi Tambun Bungai.
Menteri yang di maksud gubernur yakni, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Kehutanan, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Pertanian, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Negara Lingkungan Hidup, Menteri Negara Riset dan Teknologi serta Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala.
“10 Menteri ini, tidak memiliki komitmen yang sama dalam menjalankan tugas dan tangungjawabnya sesuai dengan isi dari inpres,” kata Gubernur kalteng, kepada sejumlah wartawan, Kamis (3/3) di Palangka Raya.
Menurut Teras, realisasi Inpres PLG ini tidak berjalan sesuai harapan atau di atas kertas padahal sudah di terbitkan tahun 2007. Dimana inpres ini bertujuan meningkatkan pembangunan dan perekonomian masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
Sehingga, inpres ini rencanannya, akan di lakukan perpanjangan kepada Presiden Republik Indonesia. Karena realisasi di lapangan dianggap belum sesuai harapan seperti dalam inpres tersebut.
“Kalteng masih memerlukan waktu yang panjang merealisasikan inpres no2/2007. Makanya saya sudah meminta ke Presiden agar di perpanjang. Sekaligus menyampaikan 10 menteri yang tidak komitmen melaksanakannya,” ujar Gubernur.
Teras menambahkan, inpres ini akan berakhir pada 16 Maret 2011. Terkait di kabulkan atau tidaknya perpanjangan inpres ini, tergantung keputusan dari Presiden. Namun Kalteng tetap berharap agar di berikan waktu untuk memperpanjangnya.
Kalau Inpres ini tidak di perpanjang hingga PLG benar – benar terlaksana sesuai dengan yang harapkan, di khawatirkan nama baik bangsa Indonesia khusunya Kalteng di mata dunia akan buruk.
“Kalau saja 10 menteri ini itu mempunyai komitmen yang sama. Saya yakin Inpres bisa terlaksana dengan baik. Karena presiden sangat mendukung PLG di Kalteng,” kata Gubernur, di damping kepala biro humas dan protokol setda pemprov Kalteng Kardinal Tarung.
Teras Narang juga menghimbau kepada semua pihak, khususnya Bupati/Walikota mendukung upaya Pemprov melaksanakan Inpres PLG ini, agar benar–benar terwujud seperti yang di inginkan. Karena tanpa adanya dukungan mustahil proyek PLG ini dapat terlaksana. (dodi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar