PALANGKA RAYA – Untuk menyelesaikan, permasalah tapal batas antar kabupaten se-kalteng, pemerintah provinsi Kalimanten Tengah (Kalteng) akan menyurati Bupati/Walikota, agar mengkaji dikawasan Non kehutanan di daerah masing-masing.
“Tadi (Kemarin Red) saya, sudah menandatangin satu surat, yang menugaskan para bupati, untuk meneliti mengenai tapal batas di daerah masing-masing, khususnya kawasan Non kehutanan,” kata Gubernur Kalteng Agustin Teras Narang kepada sejumlah wartawan, di Palangka Raya, Rabu (30/3).
Menurut Teras, kawasan Non-kehutanan inilah, salah satunya penyebab permasalahan antar kabupaten di kalteng. Karena bisa saja kabupaten mengeluarkan izin dikabupaten lain, bahkan sebaliknya. Sehingga, bisa menyebabkan ketidakharmonisan antar pemimpin daerah.
“Permasalahan tapal batas antar kabupaten ini setidaknya diselesaikan secara internal. Apabila tetap tidak bisa menyelesaikan, maka baru diberikan peluang kepada Pemprov kalteng untuk menyelesaikannya,” tegasnya.