Pembangunan rel kereta api (KA)
antara Bangkuang (Kabupaten Barito Selatan) – Puruk Cahu (Kabupaten Murung
Raya) – Batanjung (Kabupaten Kapuas) diduga memiliki agenda terselubung.
Proyek rel KA dengan
mengelontorkan dana sekitar Rp50 triliun tersebut diduga akan memfasilitasi
angkutan hasil produksi perusahaan tambang batubara berskala internasional
bakal beroperasi di ‘jantung’ Pulau Kalimantan.